Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

KPK GELEDAH RUANG KERJA BUPATI MOJOKERTO





MOJOKERTO -Komisi pemberantasan korupsi, KPK, menggeladah kantor Bupati Mojokerto. Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK ini, diduga terkait kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan tower tahun 2015 lalu. Selain kantor Bupati, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati, kantor dinas PUPR, serta ruang kerja kepala Dinas Pendidikan.

Dengan pengawalan anggota Polisi, rombongan penyidik komisi pemberantasan korupsi, KPK datang di kantor pemerintah Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 11.00 siang. Tim yang berjumlah lebih dari 8 orang ini langsung melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati dan wakil Bupati Mojokerto, serta kantor Sekretaris Daerah.

Tim penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas di lingkungan Pemkab Mojokerto. Diantaranya, kantor dinas Pendidikan, dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang dan Bapeda serta dinas Pembangunan.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di lingkungan Pemkab Mojokerto, diduga terkait korupsi sejumlah proyek di kabupaten Mojokerto.

Dalam proses penggeledahan KPK, Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, terlihat berada di rumah dinas dengan penjagaan dari anggota Shabara Polres Mojokerto. Bahkan, setiap melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan, petugas KPK selalu didampingi sekretaris daerah, Hery Suwito.

Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, mengatakan, kedatangan KPK untuk meminta sejumlah berkas perijinan pembangunan 15 tower pada tahun 2015 lalu.

Usai melakukan penggeledahan selama 8 jam, sejumlah berkas berkas dibawa tim KPK untuk proses hukum. (red_ )

Posting Komentar untuk "KPK GELEDAH RUANG KERJA BUPATI MOJOKERTO"