Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

BELASAN PEJABAT DIPERIKSA KPK SEBAGAI SAKSI KASUS KORUPSI BUPATI MOJOKERTO




MOJOKERTO - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) memeriksa 17 saksi, terkait kasus gratifikasi yang menyeret Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Pemeriksaan ini terkait dengan pelaksanaan proyek peningkatan jalan cor yang nilainya puluhan milyar rupiah dan seputar pelaksanaan mutasi pejabat dilingkungan pemkab mojokerto.

Pemeriksaan terhadap 17 saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang menyeret 2 tersangka yakni Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa dan Zaenal Abidin, kepala dinas pendidikan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dilakukan tim penyidik KPK di ruang aula wira pratama Polres Mojokerto.
Ada 17 pejabat Pemkab Mojokerto yang terkait dengan proyek peningkatan jalan cor, diperiksa tim penyidik KPK. 2 diantaranya adalah kepala badan pendapatan daerah dan kepala badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan.

Pemeriksaan para saksi ini seputar pelaksanaan 6 proyek peningkatan jalan aspal menjadi jalan cor pada tahun 2015 lalu, yang nilainya mencapai puluhan milyar rupiah. Diantaranya jalan cor di Kecamatan Kutorejo, Kecamatan Kemlagi, Kecamatan Dawarblandong dan jalan cor Jabung, Kecamatan Jatirejo.

Selain proyek jalan cor, tim penyidik KPK juga meminta data data pergantian pejabat dilingkungan Pemkab Mojokerto mulai tahun 2010 lalu hingga tahun 2015.
Pemeriksaan para saksi ini akan digelar tim penyidik KPK mulai hari ini, hingga Rabu besok, di Mapolres Mojokerto kota.

Sebelumnya komisi pemberantasan korupsi menahan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, terkait kasus gratifikasi pembangunan tower BTS pada tahun 2015 lalu dan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan cor. Selain menahan Bupati Mojokerto, KPK juga menetapkan tersangka Zaenal Abidin, kepala dinas pendidikan, dalam kasus ini. (red_ )

Posting Komentar untuk "BELASAN PEJABAT DIPERIKSA KPK SEBAGAI SAKSI KASUS KORUPSI BUPATI MOJOKERTO"