KPK PERIKSA 16 SAKSI DAN SITA 6 MOBIL MEWAH TERKAIT KASUS BUPATI MOJOKERTO
MOJOKERTO - Komisi pemberantasan korupsi, kembali memeriksa saksi saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan suap yang menjerat Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Kali ini sebanyak 16 orang saksi diperiksa tim penyidik KPK, di Mapolres Mojokerto kota.
Sebanyak 16 orang saksi diperiksa tim penyidik KPK di ruang aula wira pratama, Mapolres Mojokerto. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan gratifikasi dan suap, yang menjerat Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa dan kepala dinas pendidikan Mojokerto Zaenal Abidin.
Dari 16 saksi yang diperiksa, sebanyak 12 orang saksi merupakan rekanan atau kontraktor pembangunan jalan cor pada tahun 2015 lalu. Sementara 4 orang pejabat Pemkab Mojokerto yang ikut diperiksa, diantaranya kepala badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP) Susantoso. Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Ardi Sepdianto, mantan kepala bagian umum Mardiasih dan staff BKPP Yuliane.
Dalam pemeriksaan tersebut, selain terkait kasus gratifikasi dan suap pembangunan menara telekomunikasi dan pryek jalan cor tahun 2015 lalu, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran dana desa tahun 2017 lalu yang nilainya mencapai 200 milyar rupiah.
Selain memeriksa saksi-saksi, tim penyidik KPK kembali menyita 6 unit mobil, yang terkait dengan aliran dan kasus dugaan gratifikasi dan suap pada Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Mobil tersebut disita dari sejumlah pejabat dan staf dilingkungan Pemkab Mojokerto.
Kendaraan yang disita tersebut, ditaruh di halaman parkir Mapolres Mojokerto kota, jalan Bhayangkara, kota Mojokerto. (red_ )

Posting Komentar untuk "KPK PERIKSA 16 SAKSI DAN SITA 6 MOBIL MEWAH TERKAIT KASUS BUPATI MOJOKERTO"