H- 3 TRUCK DILARANG MELINTASI JALUR ARTERI
NGANJUK - Untuk memperlancar arus mudik tahun 2018 di jalur arteri dan tol fungsional di kabupaten Nganjuk Jawa Timur. Satlantas Polres Nganjuk melarang truk selain yang mengangkut bbm bahan pokok untuk melintas pada H- 3 lebaran atau hari Hari ini.
Hal tersebut dikatakan kasat lantas Polres Nganjuk AKP Amridho Arifianto, memasuki H- 3 lebaran atau tepatnya hari ini, truk dilarang melintas di jalur arteri maupun jalur tol fungsional.
Truk yang diperbolehkan melintas, adalah truk yang mengangkut kebutuhan pokok dan juga bbm. Diluar 2 kebutuhan tersebut, truck yang membawa kebutuhan lain dilarang melintas. Bagi truk yang membandel, satuan lalu lintas Polres Nganjuk akan melakukan penindakan, baik berupa teguran maupun tilang kepada pengemudi truk.
Sementara itu pantauan arus lalu lintas pada H- 4 lebaran, mulai ada peningkatan. Peningkatan terjadi di jalur arteri dan juga jalur tol fungsional. Diperkirakan setiap jamnya ada 500 kendaraan yang melintas, meski mengalami peningkatan secara umum jalur mudik di Nganjuk masih terpantau lancar. (red_ )

Posting Komentar untuk "H- 3 TRUCK DILARANG MELINTASI JALUR ARTERI"