Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

RAZIA TEMPAT KOS PETUGAS GABUNGAN JARING PASANGAN NIKAH SIRI DAN EMPAT REMAJA




MOJOKERTO - Mengantisipasi peredaran minuman keras dan tindak asusila di bulan ramadhan, petugas gabungan satpol PP, kota Mojokerto dan satpol PP provinsi Jawa Timur, Polisi dan THR menggelar razia kamar kos dan warung remang-remang di kota Mojokerto, Selasa malam. Hasilnya, petugas menemukan 2 pasangan nikah siri dan 4 remaja yang salah satunya perempuan berada dalam satu kamar. Mereka yang terjaring, langsung dibawa ke kantor satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan.

4 remaja yang masih dibawah umur satu diantaranya perempuan, kepergok dalam satu kamar di sebuah tempat kos di lingkungan Kuwung kelurahan Meri, kota Mojokerto. Dari 4 remaja tersebut, 3 diantaranya masih belum memiliki KTP.

Mereka langsung dibawa petugas ke kantor satpol PP kota Mojokerto, untuk dilakukan pendataan.
Petugas juga menyisir home stay yang tak jauh dari tempat kos yang dirazia sebelumnya. Di lokasi ini petugas menemukan 2 orang pasangan  bukan suami istri. Saat diperiksa petugas mereka mengaku sudah nikah siri, dan tidak memiliki buku nikah resmi.

Pemeriksaan dilakukan pada semua penghuni tempat kos dan home stay. Setiap penghuni diperiksa dan di cek identitas diri mereka. Ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras dan tindak asusila, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat selama bulan suci ramadhan.

Hatta Amrulah, Kasi Kantib Satpol PP kota Mojokerto, mereka yang terjaring dilakukan pendataan dan pembinaan. Sedangkan remaja yang masih dibawah umur, orang tuanya dipanggil untuk diberikan sosialisasi, supaya mengawasi anaknya.

Razia yang sama akan terus dilakukan satpol PP kota Mojokerto bersama intansi terkait selama bulan suci ramadhan. Supaya kegiatan ibadah yang dilaksanakan masyarakat, tetap aman dan kondusif. (red_ )

Posting Komentar untuk "RAZIA TEMPAT KOS PETUGAS GABUNGAN JARING PASANGAN NIKAH SIRI DAN EMPAT REMAJA"