TUNTUTAN TUKANG BECAK TERHAP OJEK ONLINE BERAKHIR DAMAI
NGANJUK - Paska menggelar aksi demo di DPRD kabupaten Nganjuk beberapa waktu yang lalu, perwakilan tukang becak dan pergerakan mahasiswa islam indonesia ( PMII ) di Nganjuk dipertemukan langsung dengan para perwakilan ojek online. Dalam musyawarah yang dihadiri perwakilan tukang becak dan ojek online ini, digagas oleh dinas perhubungan Nganjuk untuk menindak lanjuti hasil hearing di gedung DPRD Nganjuk.
Dalam musyawarah di kantor dinas perhubungan kabupaten Nganjuk, perwakilan tukang becak akhirnya duduk satu meja dengan perwakilan ojek online Nganjuk, yang dihadiri antara lain dari he-eh jek Nganjuk, Grab, dan klikquick. Kedua pihak bertemu di kantor dinas perhubungan kabupaten untuk mencari solusi polemik zona pengangkutan penumpang, yang beberapa waktu lalu sempat disuarakan oleh para tukang becak.
Dari hasil musyawarah bersama telah, dicapai kesepakatan terkait zona merah di titik-titik pengambilan penumpang, yang selama ini menjadi pangkalan becak. Selaku mediator, kepala dinas perhubungan Nganjuk Nur Solekan mengatakan, di wilayah Nganjuk kota ada sekitar 30 titik pangkalan abang becak. Dari hasil kesepakatan memutuskan bahwa, pengemudi ojek online dapat mengambil penumpang dalam radius 50 meter sampai 100 meter dari titik pangkalan becak.
Poin kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam berita acara tertulis yang ditandatangani oleh masing-masing pihak, berikut para saksi antara lain dari diskominfo, satpol pp, asisten ekbang, asisten pemerintahan, PMII dan Satlantas Polres Nganjuk. (red_ )

Posting Komentar untuk "TUNTUTAN TUKANG BECAK TERHAP OJEK ONLINE BERAKHIR DAMAI"