PELAKU PENIPUAN GELAP BERHASIL DIAMANKAN POLISI - NGANJUK
NGANJUK - Unit Satreskrim Polsek Kertosono kabupaten Nganjuuk, berhasil meringkus 3 orang tersangka sindikat penggelapan di sebuah toko terpal di kabupaten Nganjuk, ke 3 tersangka merupakan sindikat tipu gelap yang sudah menjadi target lama oleh pihak Kepolisian, dari tanggan ke 3 tersangka petugas berhasil mengamankan 4 buah terpal, sepedah motor dan sebuah unit mobil pick up.
3 pria asal Sidoarjo Jawa Timur, dibekuk tim Satreskrim Polsek Kertosono kabupaten Nganjuk. ke 3 pelaku terpaksa diamankan petugas karena terlibat penipuan di sebuah toko terpal bernilai jutaan rupiah. ke 3 tersangka yang diringkus berinisial U-W warga desa Tarik kabupaten Sidoarjo, I-W, dan A-M, keduanya warga desa Kedung Sugo kecamatan Prambon Sidoarjo.
Kronologi kejadian bermula saat 3 orang tersangka yang sudah merencanakan aksinya sejak dari Sidoarjo tersebut, mengincar toko UD Laju Terpal milik Sultan yang berlokasi di desa Waung, kecamatan Baron, kabupaten Nganjuk.
Pada saat sampai dilokasi toko, ke 3 pelaku berpura-pura membeli terpal sebanyak 15 gulung. Setelah transaksi di toko, barang dinaikkan ke mobil korban untuk dibawa ke desa Pandantoyo, Kertosono, namun ditengah jalan, tersangka I-W meminta kepada karyawan toko Romli dan Suryadi untuk menurunkan 11 gulung terpal dijalan.
Untuk mengelabuhi karyawan toko, tersangka I-W mengajak 2 karyawan toko tersbut bekeliling untuk menurunkan 4 sisa terpal, dirasa tak sampai tujuan pengantaran , Romli dan Suryadi mulai curiga dan kembali ketempat awal penurunan terpal, namun setelah sampai dilokasi 11 terpal yang diturunkan ditunkan dipinggir jalan tersebut sudah lenyap.
Dari tangan tersangka,polisi berhasil mengamankan 4 gulung sisa terpal, sebuah mobil pick up dan sebuah sepedah motor. Kini ke 3 tersangka diamankan dimapolsek kertono, atas pebuatanya ke 3 pelaku dikenakan pasal penipuan dengan penggelapan pasal 372 KUHP subsider pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (red_ )

Posting Komentar untuk "PELAKU PENIPUAN GELAP BERHASIL DIAMANKAN POLISI - NGANJUK"