RIBUAN PEMILIK HAK SUARA DI JOMBANG TERANCAM TIDAK BISA MENCOBLOS PADA 2019
JOMBANG- Ribuan pemilik hak suara, di kabupaten Jombang Jawa Timur, diperkirakam terancam hak pilihnya di Pilpres mendatang. Ini terjadi, akibat ribuan belum melakukan perekaman E-KTP karena keterbatasan alat perekaman yang di miliki Dispendukcapil Jombang.
Untuk mengatasi masalah terssebut, dispenduk capil jombang berencana membeli sejumlah alat perekam untuk warga yang belum memiliki E-KTP. Ribuan pemilik hak suara di kabupaten Jombang Jawa Timur, diperkirakan terancam tidak bisa mencoblos pada pemilihan Legislatif dan Pilpres pada 2019 mendatang.
Ini setelah 2000 warga di Jombang belum melakukan perekaman E-KTP sebagai salah satu syarat warga bisa melakukan pencoblosan. Adanya ribuan warga yang belum melakukan perekaman disebabkan adanya keterbatasan alat perekam di Dispencukcapil Jombang yang hanya memiliki 11 alat.
Sehingga warga memilih tidak melakukan perekaman karena antrian di kantor Dispendukcapil. Untuk mengantisipasi Dispendukcapil berencana membeli 20 alat perekam E-KTP yang akan di tempatkan di 21 kecamatan di Jombang. (red_ )

Posting Komentar untuk "RIBUAN PEMILIK HAK SUARA DI JOMBANG TERANCAM TIDAK BISA MENCOBLOS PADA 2019"