Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

ATASI KEKERINGAN SATPOL PP DAN UNIT PEMADAM KEBAKARAN BUKA POSKO KEKERINGAN 24 JAM




NGANJUK - Atasi kekeringan, Satpol PP bersama unit pemadam kebakaran Pemkab Nganjuk membuat posko kekeringan 24 jam. Posko ini akan melayani pengiriman air bersih untuk 500 kepala keluarga di 4 desa di wilayah kecamatan Lengkong, hingga musim hujan tiba.

Sejak 3 bulan terakhir, ratusan kepala keluarga di 4 desa di wilayah kecamatan Lengkong mengalami kekeringan. Akibatnya warga krisis air bersih, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. untuk memenuhi kebutuhan air, warga tak jarang harus rela menempuh jarak 3 kilometer ke sawah untuk mendapatkan air. Jika air kondisinya sudah menipis, tak jarang dari mereka juga memilih untuk tidak mandi.

Untuk mengatasi kekeringan ini, unit pemadam kebakaran yang secara struktural dibawah satuan kerja Satpol PP, mendirikan posko kekeringan di kantor kecamatan Lengkong. Posko sengaja di dirikan di kecamatan Lengkong, karena dampak kekeringan di kecamatan ini semakin meluas, dari yang satu bulan kemarin hanya 2 desa kini meluas menjadi 4 desa. Desa yang mengalami dampak kekeringan diantaranya desa Ngepung, desa Prayungan, desa Pinggir, dan desa Sumbersono.
Dari ke 4 desa ini, desa Ngepung mengalami kekeringan paling parah. Kasatpol PP Abdul Wakhid, mengungkapkan, posko didirikan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah timur Nganjuk ini. Pelayanan kebutuhan air bersih akan dilakukan selama 24 jam, air bersih di ambilkan dari tandon air yang berada di dekat kantor kecamatan.

Sedikitnya 5 hingga 8 tangki air yang diangkut menggunakan mobil pemadam kebakaran, akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Posko ini akan dibuka, hingga masyarakat di wilayah ini tidak lagi mengalami krisis air bersih.
 
Selain 4 desa di kecamatan Lengkong, dari data BPBD Nganjuk,  menunjukan ada 6 desa di tiga kecamatan lain yang mengalami kekeringan. 6 desa itu diantaranya desa Tempuran, dan desa Gampeng, kecamatan Ngluyu, desa Genjeng, dan desa Oro-oro Ombo, kecamatan Ngetos, serta desa Ketawang dan desa Sumberjo, kecamatan Gondang. (red_ )


Posting Komentar untuk "ATASI KEKERINGAN SATPOL PP DAN UNIT PEMADAM KEBAKARAN BUKA POSKO KEKERINGAN 24 JAM"