Sertifikat tanah tak kunjung keluar semua warga demo di depan kantor BPN Nganjuk
NGANJUK - Ratusan warga di kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menggelar aksi demo menuntut pemerintah memberikan kejelasn hak atas tanah yang mereka tempati saat ini, karena di klaim sebagai milik lahan perhutani. Massa yang merupakan mantan pekerja paksa atau romusa pada jaman penjajahan dulu ini, meminta pemerintah segera mengesahkan hak tanah milik karena mereka sudah menempatinya puluhan tahun.
Dengan membawa pengeras suara, ratusan warga dusun Jatirejo, desa Mojoduwur, kecamatan Ngetos kabupaten Nganjuk menggelar aksi demo di depan kantor badan pertanahan nasional, kabupaten Nganjuk. Massa meminta kepada pihak BPN untuk melanjutkan proses ukur lahan yang dulu sempat dilakukan pada tahun 2010.
Meski saat ini massa yang menghuni satu dusun ini belum memiliki surat tanah hak milik, massa mengaku selama puluhan tahun telah membayar pajak tanah sejak tahun 1968 atas lahan seluas 45 hektare yang kini dihuni oleh 550 kepala keluarga.
Faisal salah satu korlap aksi mengaku, warga di dusun ini merupakan warga pekerja paksa pada jaman penjajahan Jepang, dan setelah Jepang kalah, warga menempati lahan yang dulu dikuasai oleh Jepang. Untuk itu ia meminta kepada pemerintah kabupaten untuk memberikan status hak tanah yang jelas, karena saat ini BPN Nganjuk tidak berani meneruskan proses pemberkasan karena mendapat kiriman surat dari perhutani yang mengakui bahwa lahan tersebut masuk dalam lahan perhutani.
Selain melakukan aksi demo di depan kantor BPN, warga juga meneruskan aksinya ke kantor DPRD Nganjuk dan meminta DPRD membantu menyelesaikan masalah ini. Massa mengancam akan terus melakukan aksi demo jika tuntutannya tidak di realisasikan oleh pemerintah. (red_ )

Posting Komentar untuk "Sertifikat tanah tak kunjung keluar semua warga demo di depan kantor BPN Nganjuk"