Kades Sombron Di Tangkap Karena Korupsi Dana Desa!!!
NGANJUK - Seorang kepala desa di kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ditahan kejaksaan negeri Nganjuk. Ia ditahan atas kasus dugaan korupsi dana desa sejak tahun 2013 hingga 2018.
Dengan memakai rompi tahanan, Hartono, kepala desa Sombron, kecamatan Loceret, Nganjuk ini dibawa ke mobil tahanan kejaksaan negeri Nganjuk untuk ditahan di lapas kelas 2B Nganjuk. Dia ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa.
Kasi pidana khusus kejaksaan negeri Nganjuk, Eko Baroto menyebutkan, kades yang masih aktif ini ditahan karena dari hasil pemeriksaan diduga menggunakan dana desa sejak tahun 2013 hingga sekarang untuk keperlun pribadi. Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan kejanggalan dalam pembelian mobil siaga desa Sombron.
Petugas juga menemukan kerugian negara kurang lebih 300juta. Modus yang dilakukan tersangka dengan membuat surat pertanggungan jawaban fiktif atau tidak sesuai dengan kondisi aslinya. Mulai dari pengerjaan fisik di desa berupa pengaspalan, perbaikan infrastruktur lain, serta pengembangan SDM.
Sementara itu kades Hartono memilih bungkam ketika dimintai penjelasan terkait penggunaan dana desa. Selain memgamankan satu unit mobil siaga, petugas juga menyita sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana desa Sombron. (red_ )

Posting Komentar untuk "Kades Sombron Di Tangkap Karena Korupsi Dana Desa!!!"