Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Jombang Gelar Operasi SPPT




JOMBANG - Sejak awal Februari 2019, Polda Jawa Timur menggelar operasi pelanggaran lalulintas yang berpotensi terjadinya kecelakaan, atau System Potensial Point Target (SPPT). Hingga saat ini Satlantas Polres  Jombang telah menilang 1200 lebih pelanggar. Operasi akan terus digelar hingga akhir Februari.

Dalam bulan Februari ini, tiada hari tanpa operasi terhadap pengendara kendaraan bermotor yang digelar Satlantas Polres Jombang. Secara bergantian, Polisi menggelar operasi di sejumlah titik. Seperti yang digelar di jalan raya Diwek.

Seluruh pengendara kendaraan roda 2dihentikan untuk diperiksa surat-suat kendaraan serta kelengkapan lainnya. Terutama pengendara yang dengan jelas melanggar, seperti  melanggar traffic light atau tanpa mengenakan helm pengaman.

Pelanggar langsung ditilang. Namun setelah pelanggar membayar denda di bank dengan menunjukkan bukti pembayaran, bisa mengambil surat-surat yang ditahan Polisi. Jika tidak langsung dibayar, pengambilan surat-suratnya menunggu sidang di pengadilan.

Hingga saat ini Satlantas Polres Jombang telah menindak kepada  1.271 pelanggar. Operasi SPPT digelar Polda Jawa Timur secara serentak selama bulan Februari.  Tujuannya mengurangi angka kecelakaan.

Sebab angka kecelakaan pada tahun 2018 naik sebanyak 0.51 persen dibanding tahun 2017 atau naik 125 insiden kecelakaan. Meskipun angka korban meninggal dan luka berat menurun, namun korban luka ringan naik. (red_ )


Posting Komentar untuk "Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Jombang Gelar Operasi SPPT"