Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

DPRD godok Penggunaan Jalan Angkutan Tambang Dan Pusat





NGANJUK - Dewan Perwakilan Rakyat daerah Nganjuk menggelar sidang paripurna pada Senin pagi. Dalam sidang paripurna ini, DPRD kabupaten Nganjuk membahas perubahan ke 2 agenda kerja DPRD.

Sidang yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Nganjuk ini mengagendakan pendapat bupati terhadap rancangan peraturan daerah antara lain penggunaan jalan umum untuk angkutan hasil tambang berupa tanah urug dan penyelenggaraan pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Dalam rapat paripurna ini di hadiri segenap pimpinan DPRD dan anggota badan musyarah daerah DPRD. Sementara dari pemerintah daerah kabupaten Nganjuk di hadiri oleh wakil bupati Marhaen Jumadi.

Dalam keteranganya Wakil Bupati Nganjuk menyebutkan pada dasarnya pemerintah daerah akan menata swalayan terkait jarak, tempat dan lokasi agar tidak saling merugikan pihak yang lain.
Sementara penggunaan jalan untuk angkutan tanah urug dan tambang yang banyak menyebabkan kerusakan, pihaknya menargetkan mulai 2019 hingga 2021 perbaikan jalan bisa selesai.

Diharapkan untuk kedepannya swalayan yang ada di kota Nganjuk bisa ikut membantu umkm untuk bisa menjual produk di tempatnya. (red_ )

Posting Komentar untuk "DPRD godok Penggunaan Jalan Angkutan Tambang Dan Pusat "