Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Beginilah Acara Pelantikan Kades Jilid II Oleh Bupati Novi




NGANJUK - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, kembali melantik puluhan kepala desa (Kades) terpilih tahap II kemarin, 3 di antaranya merupakan desa yang pelantikannya sempat ditunda pada pertengahan Februari lalu, yakni desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Desa Candirejo,  Kecamatan Loceret, dan Desa Ngadirejo, Kecamatan Tanjunganom, menurutnya ke 3 kades terpilih yang sempat ditunda pelantikannya sudah bisa dilantik, meski hasil Pilkades digugat di pengadilan tata usaha negara (PTUN) Surabaya, Bupati memastikan pelantikan tetap bisa dilakukan.

Bupati Novi Rahman Hidhayat kembali melantik puluhan kepala desa (Kades) terpilih tahap II  kemarin, 3 di antaranya merupakan desa yang pelantikannya sempat ditunda pada pertengahan Februari lalu, yakni Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, dan Desa Ngadirejo, Kecamatan Tanjunganom.

Di tahap pertama total ada 165 kades yang dilantik, bertempat di pendopo kabupaten Nganjuk Bupati melantik 53 kades terpilih di pemilihan kades (Pilkades) serentak pada 12 Februari lalu,  sebanyak 14 kades terpilih lainnya akan mengikuti pelantikan tahap 3, yang di rencanakan pada bulan depan.
Pelantikan kepala desa juga dihadiri oleh anggota Forkopimda, Forkopimcam, Kepala OPD, dan pengurus PKK desa dan kecamatan.

Dalam pelantikan ini mas novi berpesan, dalam menyusun rencana pembangunan desa menggunakan anggaran desa, agar selalu bersinergi dengan rencana pembangunan pemrintah daerah. Novi mengatakan, 3 Kades terpilih yang sempat ditunda pelantikannya sudah bisa dilantik, meski hasil Pilkades digugat di pengadilan tata usaha negara (PTUN) Surabaya, Bupati memastikan pelantikan tetap bisa dilakukan. Proses hukum tetap berjalan di PTUN, ada yang memasuki tahapan mediasi dan sidang  karenanya, keputusan sengketa merupakan wewenang pengadilan. (red_ )

Posting Komentar untuk "Beginilah Acara Pelantikan Kades Jilid II Oleh Bupati Novi"