Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Gelapkan Mobil Rekannya Seorang Gaet Diciduk Polisi




JOMBANG - Nekad menggelapkan mobil rekanya sendiri, seorang gaet di Jombang, Jawa Timur, akhirnya dibekuk, satuan reserse kriminal Polres Jombang, Selasa pagi.

Dalam menjalankan modusnya, pelaku berpura -pura menyewa mobil keapda temanya, dalam hitungan bulan, kemudian menggadaikan mobil tersebut ke orang lain. 

Dengan tertunduk lesu, Mochammad Ali alias Gondrong 77 tahun seorang gaet asal Desa Sentonorejo Kecamatan Trowulon, Kabupaten Mojokerto ini, digelandang ke Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang Jawa Timur, Selasa pagi. Pelaku di tangkap, usai dilaporkan pungka anang 30 warga Kecamatan Diwek Jombang, yang merupakan temanya sendiri, akibat menggelapkan mobil milik korban. Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu berpura - pura menyewa mobil milik korban dengan dijanjikan penghasilan setiap bulannya.

Terbongkarnya aksi pelaku, saat dalam jangka satu bulan korban menanyakan hasil sewa mobilnya justru pelaku menghilang. Korban semakin geram, setelah tahu bahwa mobilnya justru digadiakan ke orang lain sebesar 20 juta. Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekad menggelapkan mobilnya rekanya untuk menutupi hutang pribadinya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan dengan diancam pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. (red_ )


Posting Komentar untuk "Gelapkan Mobil Rekannya Seorang Gaet Diciduk Polisi"