Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

BNN Gerebek Pengedar Sabu Dalam Rumah Kos




MOJOKERTO - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional dan Satpol PP kota Mojokerto, Jawa Timur, menggerebek sebuah rumah kos yang dihuni pasangan pengedar sabu. Untuk mengelabuhi petugas, tersangka menyembunyikan barang bukti sabu di dalam sedotan dengan modus mainan anak-anak.

Sebuah rumah kos di kelurahan gunung gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Rabu siang digerebek petugas gabungan dari BNN dan Satpol PP Kota Mojokerto. Dari penggerebekan ini petugas mendapati pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar kos.

Pria berinisial H beserta kekasihnya, Y, sudah menjadi target operasi BNN sejak lama. Awalnya mereka membantah memiliki narkoba, namun setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan dua paket hemat sabu yang disembunyikan di dalam potongan sedotan plastik.

Dugaan sebagai pengedar semakin kuat setelah petugas juga menemukan secarik kertas berisi daftar nama pemesan barang haram tersebut. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah botol miras jenis arak dari dalam kamar tersangka.

Selain berhasil menangkap dua pengedar sabu, petugas juga menjaring pasangan anak di bawah umur sedang berduaan di dalam rumah kos yang sama. Pasangan remaja SMA ini diamankan ke kantor Satpol PP untuk dibina, sementara kedua tersangka pengedar sabu dibawa ke kantor BNN kota Mojokerto untuk pengembangan kasus. (red_ )



Posting Komentar untuk "BNN Gerebek Pengedar Sabu Dalam Rumah Kos"