Ketagihan Video P*R*O Pemuda Nekad S*t*b*hi Gadis Dibawah Umur
JOMBANG- Akibat ketagihan nonton video porno, seorang pemuda di Jombang Jawa Timur, nekad menyetubuhi gadis dibawah umur. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut, langsung menggrebek tempat persembunyian pelaku, Senin siang.
Dari hasil penyidikan Polisi, pelaku mengaku sudah menodai korban sebanyak 2 kali dikamar kos rekanya. Beginilah saat petugas unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur, saat menggrebek tegar 18 tahun, pemuda asal Desa Senden Kecamatan Peterongan, dipersembunyianya yang berada di Desa Sawaji Kecamatan Jogoroto, Jombang, Senin siang.
Polisi langsung menyergap pelaku yang sebelumnya sudah dilaporkan orang tua KD 17 tahun gadis dibawah umur yang menjadi korban persetubuhan pelaku. Usai di tangkap pelaku langsung diamankan di unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Jombang.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku sudah menyetubuhi korban sebanyak dua kali dilokasi berbeda.
Pelaku nekad menyetubuhi korban karena ketagihan akibat sering menonton video porno. Dalam menjalankan modusnya, pelaku yang berkenalan dengan korban mengajak korban bertemu untuk melihat kesenian kuda lumping.
Saat situasi lengah pelaku mengajak korban untuk beristirahat di kos temanya. Saat itulah pelaku membujuk korban agar mau melakukan hubungan suami istri. Korban yang terperdaya dengan janji pelaku yang akan menikahinya, akhirnya menuruti nafsu bejat pelaku.
Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan undang -undang perlindungan anak dengan ancaman 7 tahun penjara. (red_ )

Posting Komentar untuk "Ketagihan Video P*R*O Pemuda Nekad S*t*b*hi Gadis Dibawah Umur"