Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Diduga Korupsi Dana Desa dan Dana Sosial Seorang Kades Ditangkap Kejaksaan





JOMBANG - Diduga korupsi dana desa dengan membuat proyek fiktif, serta selewengkan dana sosial. Seorang  Kepala Desa di Jombang, Jawa Timur, akhirnya dibekuk penyidik Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur, Selasa sore. Pelaku ditangkap, setelah berupaya melarikan diri usai dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik kejari. Dari hasil penyidikan petugas, diketahui pelaku merugikan negara sebesar 278 juta dari dana desa serta 20 juta dana sosial.


Dengan tertunduk malu Pranajaya 45 tahun, Kepala Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ini, ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur, Selasa sore.

Pelaku ditangkap, usai menjalani proses penyidikan petugas selama 8 jam. Pelaku, diduga mengkorupsi dana desa serta dana sosial dengan modus proyek fiktif berupa bangunan tembok penahan tanah di Dusun Kemudo.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku membuat laporan pertanggungjawaban, seolah - olah terdapat pembangunan proyek TPT sebesar 278 juta yang diambilkan dari dana desa. Padahal, saat dilakukan penyidikan, proyek tersebut tidak ada alias tidak dibangunkan oleh pelaku.

Selain diduga korupsi dana desa, pelaku juga diduga menghabiskan dana sosial sebesar 20 juta, yang akan digunakan untuk perlengkapan paud didesanya.  Namun setelah uang dicairkan oleh bendahara desa, uang tersebut tidak diserahkan ke pelaksana justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pelaku.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, dari hasil kejahatan yang dilakukan pelaku, negera mengalami kerugian hingga 290 juta rupiah. Kuasa hukum pelaku mengatakan, klienya sudah mengerjakan proyek sebesar 80  persen dan kurang 20 persen.

Meski begitu, pihaknya akan melakukan upaya hukum terhadap kliennya dan menunggu koordinasi dengan keluarga pelaku. Usai ditangkap, pelaku akan ditahan selama 20 hari hingga proses penyidikan selesai. (red_ )

Posting Komentar untuk "Diduga Korupsi Dana Desa dan Dana Sosial Seorang Kades Ditangkap Kejaksaan"