Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Waduh Habis Pasutri Ketangkap, Ada Lagi Tersangka Narkoba Lainnya




NGANJUK - Satuan Reskoba Polres Nganjuk kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk. Dari hasil penangkapan ini petugas selain berhasil mengamankan tersangka pasutri juga berhasil mengamankan 5 pengedar pil double L.

Satuan Reskoba Polres Nganjuk,  tak main main dengan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Nganjuk. Setelah berhasil mengungkap jaringan lain sebelumnya, kali ini Satreskoba Polres Nganjuk kembali membekuk 5  pengedar pil double L.

Mereka yang diamankan diantaranya wahyu kurniawan, warga Sumberjo Kec. Tanjung Anom, Yasin Firmansyah warga Warujayeng, Dodik Suryatika warga Jogomerto Tanjung Anom, Hendri Susanto warga Bandar Kedung Mulyo Jombang, dan Hendrik Purwanto warga Mekikis, Kediri.
Dari kelima tersangka yang diamankan Polisi  menemukan barang bukti pil doble L sejumlah 26 ribu 841 pil doble L.

AKBP Dewa Nyoman Nantawiranta Kapolres Nganjuk mengungkapkan, pihak Kepolisian akan terus berupaya memutus mata rantai narkoba yang berada di Nganjuk, agar generasi penerus bangsa tidak rusak akibat narkotika tersebut.

Mereka yang mengedarkan akan dijerat dengan pasal UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun. (red_ )

Posting Komentar untuk "Waduh Habis Pasutri Ketangkap, Ada Lagi Tersangka Narkoba Lainnya"