Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Demi Tipu Janda, Pria Ini Mengaku Polisi




NGANJUK - Inilah Fandi Aryo Ariyanto seorang polisi gadungan  warga Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto. Tersangka terpaksa diamankan Satreskrim Polres Nganjuk, setelah melakukan aksi penipuan dan penggelapan terhadap Dyah Dwi Utami, seorang janda asal Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Kronologi kejadian bermula saat tersangka dan korban berkenalan melalui facebook,  tersangka menyamar sebagai anggota polisi berpangkat IPDA, untuk menipu korban. Demi meyakinkan korban, tersangka juga menunjukan kartu identitas Polisi agar korban percaya.

Korban di janjikan akan dinikahi dan dibelikan mobil baru oleh tersangka. Setelah itu, tersangka menjual mobil korban senilai 25 juta 500 rupiah. Tak hanya itu sebelumnya tersangka juga sering meminta agar di kirimi sejumlah uang.setelah korban tahu bahwa tersangka adalah polisi gadungan, korbanpun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian .

Akibat perbuatannya , tersangka  dijerat pasal 378 Kuhp dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. (Tiyas_ )

Posting Komentar untuk "Demi Tipu Janda, Pria Ini Mengaku Polisi"