Polemik Beras Bantuan!!! Dua ASN Dinsos Dipanggil Ke Polres Nganjuk
NGANJUK - Beras bantuan sosial (bansos) dampak covid-19 dari Pemkab Nganjuk, Jawa Timur yang sebelumnya menuai polemik kini mulai ditangani Satreskrim Polres Nganjuk. Guna menelusuri dugaan penyelewengan pengadaan beras bansos tersebut, Polisi memanggil bendahara dinas sosial (dinsos) Pemkab Nganjuk untuk dimintai keterangan. Kini Polisi mendalami kasus tersebut untuk memastikan pelanggaran hukumnya.
Satreskrim Polres Nganjuk, Jawa Timur, melalukan pemeriksaan terhadap perempuan berinisial I-H yang merupakan bendahara dinas sosial (Dinsos) Nganjuk. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan penyelewengan pengadaan beras bantuan sosial (bansos) covid-19 dari Pemkab Nganjuk yang sudah diberikan kepada warga bulan lalu. Sebab, mutu dari beras bansos tersebut dinilai kurang baik alias jelek.
Pemeriksaan secara tertutup ini dilakukan di ruang unit v (lima) tindak pidana korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Nganjuk. Ketika itu, I-H didampingi seorang A-S-N lain untuk memberikan keterangan dengan membawa tumpukan berkas. Berkas tersebut kemudian diserahkan kepada penyidik.
Pasca diminta keterang, I-H bersama rekannya meninggalkan ruang unit tipidkor satreskrim polres nganjuk. Mereka mengendarai mobil dinas plat merah nopol AG-40-VP. Polemik beras bansos ini mencuat awal bulan Mei lalu, saat ditemukan di rumah warga. Secara keseluruhan beras bansos terlihat kotor buram menguning. Beras bansos pemkab ini tidak lebih baik dari beras hasil petani yang biasa dikonsumsi warga.
Berdasarkan data yang dihimpun, beras bansos dari Pemkab Nganjuk akan diberikan kepada 26.464 warga penerima. Masing-masing warga akan menerima 20 kilogram setiap bulan selama 9 bulan kedepan.
Adapun anggaran dari pemkab Rp 10.000 per kilogramnya dengan kualitas beras medium. Beras bansos ini merupakan program jaring pengaman sosial karena pandemi virus corona (covid-19). (red_ )


Posting Komentar untuk "Polemik Beras Bantuan!!! Dua ASN Dinsos Dipanggil Ke Polres Nganjuk"