Dinkes Jombang Sanksi RS Penelantar Ibu Melahirkan
JOMBANG - Hasil investigasi kasus bayi meninggal terlantar akibat ibu reaktif covid-19, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya selesai. Berdasarkan hasil audit dinas kesehatan, baik Kabupaten dan propinsi Jawa Timur, pihak rumah sakit dinilai tidak siap dalam menangani pasien dengan covid-19.
Setelah melakukan udit maternal perinatal secara tertutup selama sepekan, dinas kesehatan Kabupaten Jombang, akhirnya menyelesaikan hasil seluruh investigasi atas kasus kematian bayi dari ibu pasien reaktif covid-19, akibat diduga diterlantarkan rumah sakit.
Hasil investigasi dengan melibatkan beberapa tenaga medis, hingga organisasi profesi, seperti IDI, hingga IBI, di ketahui ada lima poin penting yang akan segera ditindaklanjuti. Dari lima poin, poin penting yang diduga menjadi penyebab kematian, yakni ada ketidaksiapan tim medis dalam menangani pasien dengan suspect covid-19.
Tak hanya kegagapan tim medis, fasilitas rumah sakit pelengkap medical center dalam menangani covid-19, juga dinilai tidak siap. Dikatakan kepala bidang kesehatan masyarakat, dokter Vidya Buana, seluruh hasil audit akan segera ditindaklajuti dengan cara memanggil pihak rumah sakit PMC.
Sementara saat ditanya soal sanksi, dinas kesehatan tidak bisa menentukan karena investigasi idi soal kode etik masih berjalan. Kasus kematian bayi akibat terlantar ini terjadi di rumah sakit pelengkap medical center Jombang, pada 8 Agustus lalu. Kasus ini bermula saat Dewi Ristarahma Indayati, warga asal Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Jombang, melakukan persalinan.
Karena hasil rapid test dinyatakan reaktif covid-19, pasien kemudian dibawa ke ruang isolasi. Namun, karena tidak ada dokter yang datang, pasien kemudian melahirkan bayi sendiri tanpa bantuan medis hingga sang bayi dinyatakan meninggal dunia. (red_ )
Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :
https://www.youtube.com/watch?v=g0uGbaG7oXc

Posting Komentar untuk "Dinkes Jombang Sanksi RS Penelantar Ibu Melahirkan"