Enam Tahanan Kejaksaan Positif Covid 19
JOMBANG - Enam tahanan kejaksaan negeri Jombang, Jawa Timur, dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19. Ke-enam tahanan tersebut, terkonfirmasi positif, saat masuk di sel karantina lembaga permasyarakatan setempat.
Enam tahanan kejaksaan negeri jombang yang terkonfirmasi positif tersebut, rata-rata merupakan tahanan kasus narkotika. Enam tahanan tersebut terkonfirmasi positif corona, saat menjalani proses pelimpahan tahap dua.
Kepala kejaksaan negeri Jombang, Yulius Sigit Kristanto, mengatakan, para tahanan yang positif itu diketahui saat ada proses pelimpahan tahap dua dari Kepolisian. Saat hendak dititipkan, para tahanan yang berjumlah tujuh orang tersebut, kemudian dilakukan rapid tets dan diketahui reaktif. Setelah ditindaklanjuti swab secara terpisah, enam orang dinyatakan terkonformasi positif, sedangkan satu tahanan lagi, masih menunggu hasil swab.
Saat ini ke-enam tahanan tersebut langsung di bawa ke RSUD Jombang untuk menjalani isolasi, dengan standart khusus. Sementara proses persidangan pada enam tahanan ini, terpaksa di tunda. (red_ )
Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :
https://www.youtube.com/watch?v=RBCGXAW_pCg

Posting Komentar untuk "Enam Tahanan Kejaksaan Positif Covid 19"