Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Pelaku Penyelundupan Narkotika Didalam Buah Salak Berhasil Di Ciduk Polisi




JOMBANG - Modus adanya penyelundupan narkotika jenis pil koplo kedalam lapas Jombang Jawa Timur, dengan cara dimasukan kedalam buah salak, akhirnya terungkap. Polisi berhasil membekuk seorang wanita pemasok pil dalam salak. Yang merupakan istri dari narapidana narkotika yang diduga sebagai penerima barang. Menurut pengakuan tersangka, sudah dua kali melakukan aksi serupa dan lolos dari pemeriksaan petugas sipir.

Inilah Vina perempuan 28 tahun warga Kecamatan Kesamben Jombang Jawa Timur, yang dibekuk satuan reserse narkoba polres Jombang, usai aksinya menyelundupkan narkotika jenis pil dobel L yang sengaja dimasukan kedalam buah salak, digagalkan petugas lapas kelas 2B Jombang Jawa Timur.

Vina ditangkap petugas saat berhasil kabur usai aksinya terbongkar petugas ke wilayah Kabupaten Nganjuk. Pelaku diketahui merupakan istri dari Hermanto salah satu narapidana dengan kasus narkoba,  yang diduga merupakan penerima sebanyak 1.815 pil dobel L, yang dikirimkan pelaku penyelundupan. Pelaku mengaku nekad menylundupkan barang haram tersebut dengan modus dimasukan kedalam buah salak. Karena perintah sang suami.

Vina mendapatkan barang tersebut dari seseorang dengan sistem ranjau dan diminta untuk dikirimkan ke suaminya sendiri yang berada di dalam lapas. Petugas Kepolisian mengatakan, dari hasil penyidikan diketahui pelaku sudah dua kali melakukan penyelundupan dengan modus yang sama.

Namun yang pertama berhasil masuk kedalam lapas. Namun yang kini gagal dari pemeriksaan petugas. Kini Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku lain dalam modus transaksi didalam lapas. (red_ )

Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :
https://www.youtube.com/watch?v=QiZpgm5mScI

Posting Komentar untuk "Pelaku Penyelundupan Narkotika Didalam Buah Salak Berhasil Di Ciduk Polisi"