Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Proses Evakuasi Pemuda Penderita Kelainan Jiwa




NGANJUK - Derita kelainan jiwa sejak kecil, seorang pemuda yatim piatu di Nganjuk terpaksa dievakuasi ke rumah sakit jiwa. Pemerintah Desa bersama komunitas terpaksa mengevakuasi pemuda tersebut, karena sering mengamuk kepada warga dan saudara asuhnya. Agar segera mendapatkan perawatan rehabilitasi medis, pemerintah desa dan komunitas mengevakuasi pemuda tersebut ke puskesmas jiwa rejoso.

Seorang pemuda dengan gangguan jiwa, di Desa Joho Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk akhirnya mendapatkan perawatan rehabilitasi medis di puskesmas jiwa Rejoso. Pemuda berinisial M-A tersebut, mengalami gangguan jiwa sejak masih kecil. Di usianya yang ke 14 tahun ini, kondisi kejiwaannya semakin tidak stabil dan sering mengamuk. Bahkan, dalam beberapa hari terakhir sempat membakar tempat tidur dan memukul kakek asuhnya.

Atas kondisi tersebut, pemerintah desa dan komunitas nganjuk peduli berupaya mengevakuasi M-A ke puskesmas jiwa Rejoso agar segera mendapatkan perawatan. Namun, dalam proses evakuasi, M-A sempat berusaha kabur dan menolak ajakan petugas desa dan komunitas. Setelah mendapatkan bujuk rayu saudara asuhnya, akhirnya M-A mau untuk di bawa ke puskesmas jiwa Rejoso.

Jumali, kepada Desa Joho menjelaskan, M-A merupakan anak yatim piatu yang menderita gangguan jiwa sejak masih kecil. Karena kedua orang tuanya sudah meninggal, hingga saat ini M-A dirawat oleh sang kakek dan kedua saudari beda ayah kandung.

Karena pihak keluarga khawatir dengan kondisi M-A yang semakin memburuk, akhirnya pemerintah bekerja sama dengan dinas sosial kabupaten Nganjuk dan komunitas nganjuk peduli untuk mengupayakan perawatan rehabilitasi medis M-A ke puskesmas jiwa Rejoso.

Pihaknya berharap, setelah mendapatkan perawatan rehabilitasi medis di puskesmas jiwa Rejoso, kondisi kejiwaan M-A dapat membaik dan sembuh seperti sedia kala sehingga dapat diterima kembali  ke masyarakat. (red_ )

Posting Komentar untuk " Proses Evakuasi Pemuda Penderita Kelainan Jiwa"