17 Orang Pengedar Narkoba Diciduk Petugas Polisi
JOMBANG - 12 hari mengelar operasi tumpas semeru, Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang berhasil membekuk, 17 pengedar dan pecandu narkoba. Dari hasil penyidikan petugas. Diketahui sejumlah pelaku nekad menjadi pengedar narkoba karena faktor ekonomi. Sejumlah barang bukti, sabu- sabu dan pil ekstasi dan dobel L diamankan petugas dalam penangkapan tersebut.
Dengan tertunduk malu, inilah 17 tersangka kasus narkoba yang berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang Jawa Timur, setelah 12 hari mengelar operasi tumpas semeru. Sejumlah tersangka digelendeng ke Mapolres Jombang usai berhasil ditangkap petugas yang menggelar razia.
Dari 17 tersangka, terdapat 13 kasus yang ditangani penyidik Kepolisian. Dari hasil penyidikan petugas. Diketahui sejumlah pelaku nekad menjadi pengedar narkoba karena faktor ekonomi. Meski begitu, petugas menduga sejumlah pengedar nakotika ini merupakan sindikat pengedar nakortika jenis sabu - sabu dan pil dobel L.
Sejumlah berang bukti seperti 30 gram sabu - sabu serta 5000 lebih pil dobel L berhasil diamankan petugas. Ponsel dan uang sisa transaksi, juga diamankan petugas sebagai barang bukti.
Kapolres Jombang mengaku. Dari hasil penyidikan yang dilakukanya. Para pelaku mengaku nekad menjadi pengedar narkoba karena faktor ekonomi dan pergaulan. Akibat perbuatanya para pelaku dijerat dengan undang - undang kesehatan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (red_ )
Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :
https://www.youtube.com/watch?v=pxcylAnXv5E

Posting Komentar untuk "17 Orang Pengedar Narkoba Diciduk Petugas Polisi"