Pria Ini Digelandang Petugas Polisi Usai Tipu Puluhan Lusin Penjual Tas
JOMBANG - Nekad menipu pengerajin tas, seorang pria di Jombang Jawa Timur dibekuk unit satuan reserse kriminal Polsek Mojowarno, Selasa siang. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan pengerajin tas, yang mengaku ditipu pelaku namun justru membawa kabur tas pesanannya tanpa memberikan uang. Bahkan, untuk melancarkan aksinya, pelaku memasang spanduk palsu disebuah ruko kosong untuk mempercayakan kepada korban.
Petugas kepolisian Polsek Mojowarno, membekuk Ahmad Fatkullah pelaku pencurian asal Kecamatan ujung pangkah Kabupaten Gresik Jawa Timur, Selasa siang. Pelaku ditangkap, di Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno Jombang, setelah aksi pencurianya dilaporkan Asep Sumpena Kabupaten Garut Jawa Barat, korban pencurian.
Dalam menjalankan modusnya, pelaku yang awalnya berpura -pura memesan tas dari korban dan meminta diletakan di ruko yang diakui pelaku merupakan miliknya. Usai menurunkan tas yang dipesannya, pelaku berpura - pura mengajak korban mencari makan, dan sengaja diarahkan ke jalan buntu.
Saat korban tersesat dijalan, pelaku menghubungi teman lainya untuk mengangkut tas milik korban dan tanpa dibayar. Usai mendapatkan tas tersebut, pelaku bersama dua rekannya kabur. Sebanyak 95 lusin tas milik korban yang dibawa pelaku berhasil diamakan petugas.
Kapolsek Mojowarno mengatakan, untuk melancarkan modusnya, pelaku ini juga nekad memasang baner palsu di ruko milik orang lain agar korban percaya jika pelaku ini memiliki toko tas. Hingga korban mengalami kerugian sebesar 45 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku di jerat dengan pasal 378 dan 372 KHUP tentang penipuan dan pencurian. (red_ )

Posting Komentar untuk " Pria Ini Digelandang Petugas Polisi Usai Tipu Puluhan Lusin Penjual Tas"