2 Pencuri Motor Dilumpuhkan Petugas Polisi
NGANJUK - Satreskrim Polres Nganjuk, berhasil melumpuhkan 2 pelaku kasus pencurian sepeda motor. Kedua pelaku ini berhasil diamankan, setelah dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Keduanya adalah I-R (26) warga Desa Gajahrejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan dan S-H (31) warga Desa Ngrami Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk.
Kronologi kejadian berawal, saat sebuah sepeda motor honda Scoopy nopol AG 3887 VBA, milik Bimo Abdi Samudro,warga Desa Nglaban Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, hilang di curi oleh kedua pelaku. Setelah mendapatkan informasi tersebut, dengan sigap unit resmob Satreskrim Polres Nganjuk langsung melakukan pengejaran.
AKBP Handono Subiakto Kapolres Nganjuk menjelaskan, karena berusaha melawan dengan mengayunkan celurit, petugas pun terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas. Ia menambahkan, kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan saling kenal saat menjalani masa tahanan di rutan kelas dua B Nganjuk.
Akibat perbuatannya pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red_ )
Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :

Posting Komentar untuk "2 Pencuri Motor Dilumpuhkan Petugas Polisi"