Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Kejaksaan Negeri Nganjuk Lantik Kasi Dengan Protokoler Kesehatan

 

NGANJUK - Gerbong rotasi jabatan di Kejaksaan Negeri Nganjuk kembali bergulir, pejabat yang bertugas sebagai kepala seksi perdata dan tata usaha negara kini telah digantikan dengan  pejabat baru. Upacara sertijab yang digelar di aula Kejari Nganjuk tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Seluruh peserta atau undangan yang hadir, diingatkan secara ketat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan, kepala seksi perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Negeri Nganjuk, dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Seluruh peserta atau undangan yang hadir, diingatkan secara ketat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Dalam penerapannya, pihak kejari menyediakan pengecekan suhu tubuh terhadap siapapun yang datang. Jumlah peserta dalam acara sertijab ini benar-benar dibatasi, dengan hanya mengundang pihak-pihak yang sangat krusial sebagai mitra kerja. Tidak hanya itu, bagi tamu yang sedang menunggu pelayanan di kejari juga dipersilahkan duduk di kursi yang sudah diberi pembatas agar setiap orang menjaga jarak.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Firmansyah Subhan tersebut, berlangsung khidmat lancar. Dengan acara sertijab ini, Jemmy Sandra yang sebelumnya menjabat sebagai kasi perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Negeri Nganjuk, akan pindah ke wilayah kejaksaan negeri pasuruan menjadi kepala seksi intelijen kejaksaan negeri Kabupaten Pasuruan. Sementara, posisinya yang kosong diisi oleh Boma Wira Gumilar yang sebelumnya bertugas di kasipidsus Kejari Kabupaten Kediri.

Firmansyah Subhan, berharap pejabat yang baru dapat mempertahankan dan meningkatkan inovasi pelayanan, ia juga berharap, pejabat baru dapat segera beradaptasi di lingkungan baru.

Tidak hanya kegiatan sertijab, Kejari Nganjuk juga melepas jaksa purna terhadap staf tata usaha pidana khusus mereka Nyoto Kalis Rubedo. Pihaknya menambahkan, untuk mengedepankan protokol kesehatan memutus rantai penyebaran covid 19 di lingkungan kejari, dalam 2 minggu sekali mulai dari jaksa hingga pegawai akan di rapid test rutin. (red_ )

Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :

Posting Komentar untuk "Kejaksaan Negeri Nganjuk Lantik Kasi Dengan Protokoler Kesehatan"