Kasus Sengketa Pemilihan Kades Mojoduwur, Cakades Minta Segera Dilantik
NGANJUK - Kasus sengketa dalam pemilihan seorang calon kepala desa di Kabupaten Nganjuk, belum menemukan titik terang. Pasalnya, setelah menang dalam proses hukum ke PTUN Surabaya hingga mahkamah agung RI, calon kepala desa tersebut meminta segera dilantik menjadi kepala desa yang sah. Untuk segera mendapatkankan jawaban, calon kepala desa ini berkirim surat permohonan kepada Pemkab Nganjuk, DPRD hingga Polres Nganjuk.
Sihat Raharjo, seorang calon kepala desa dalam pemilihan kepala Desa Mojoduwur Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk tahun 2019 ini, mendatangi kantor pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk, untuk mengantarkan surat permohonan dan salinan surat putusan dari pengadilan tata usaha negara (PTUN) Surabaya dan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).
Dengan didampingi oleh sejumlah pendukungnya, Sihat Raharjo mengklaim menang dalam proses hukum atas permohonan eksepsi Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Tak hanya itu, proses kasasi oleh Bupati Nganjuk, juga telah ditolak oleh Mahkamah Agung RI. Selanjutnya, Sihat Raharjo juga mendatangi kantor DPRD Nganjuk hingga Polres Nganjuk untuk menyerahkan surat permohonan tersebut.
Sihat Raharjo menjelaskan, kedatangannya ke Pemkab Nganjuk DPRD hingga Polres Nganjuk tersebut ,sebagai bentuk permohonan agar segera dilantik sebagai kades terpilih untuk tahun 2019-2025 sesuai dengan putusan PTUN, hingga MA RI. Selain itu, pihaknya juga meminta agar Bupati mencabut keputusan Bupati Nganjuk, tentang pengesahan dan pengangkatan kepala Desa Mojoduwur yang masih aktif.
Menanggapi surat permohonan calon kepala desa tersebut, sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikannya surat permohonan tersebut ke Bupati sekaligus melakukan pengkajian surat permohonan dari Sihat Raharjo.
Sebelumnya, Sihat Raharjo sempat bersaing dengan Jumali pada pemilihan kepala desa (pilkades) Mojoduwur, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, pada selasa 12 Februari 2019 lalu. Namun, karena hasilnya saat itu imbang (draw), Sihat Raharjo merasa dicurangi dan membawa kasus yang dialaminya tersebut ke proses hukum. (red_ )
Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :

Posting Komentar untuk "Kasus Sengketa Pemilihan Kades Mojoduwur, Cakades Minta Segera Dilantik"