Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Satreskrim Polres Nganjuk Ringkus Tiga Pemuda Pemalsu Dokumen Data Diri

 

NGANJUK - Satreskrim Polres Nganjuk berhasil meringkus, 3 orang anggota sindikat pemalsu identitas yang berhasil membobol bank hingga 518 juta rupiah. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah, Yudi Prasetyo (34) warga Desa Sumberjo Kecamatan Ngondang, Suprapto (38) warga lingkungan Gambirejo Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom, Suprayitno (34) warga Desa Kedungsoko Kecamatan Sukomoro.


Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi Agung Pratama menjelaskan, saat melancarkan aksinya, ketiga pelaku ini memiliki tugas masing-masing,mulai dari spesialis pemalsu dokumen hingga sebagai pemohon kredit.dalam kurun waktu 1 tahun para pelaku berhasil menipu 10 BPR dan koperasi dengan nilai uang mencapai 518 juta rupiah.


Selan menangkap ketiga pelaku, Polis juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dokumen yang telah dipalsukan.diantaranya 22 keping KTP palsu, 3 lembar surat keterangan usaha, 27 lembar kartu keluarga, 5 lembar kutipan akte nikah palsu, 7 stempel beda institusi dan  150 stiker logo badan pertanahan  nasional republik indonesia. Tak hanya itu, Polisi juga berhasil menyita 1 unit mobil toyota rush nopol AG 1196 WO. (red_ )

 Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :

https://www.youtube.com/watch?v=CUV9q9JckwA

Posting Komentar untuk "Satreskrim Polres Nganjuk Ringkus Tiga Pemuda Pemalsu Dokumen Data Diri"