Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Tiga Remaja Pengedar Narkoba Diciduk Polisi

 

JOMBANG - Tiga pelaku pengedar pil dobel L kelas kakap, berhasil dibekuk petugas reserse kriminal Polsek Mojowarno Jombang Jawa Timur, pada Kamis siang. Kepada petugas, para pelaku mengaku, mengedarkan pil tersebut ke sejumlah anak sekolah dan remaja, dengan modus memberikan paket hemat. Seharga 25 rupiah persepuluh butirnya. Dari tangan pelaku petugas menyita sebanyak ribuan pil dobel L siap edar  yang akan dijual oleh para pelaku.  
 

Inilah ketiga, tersangka pengedar narkoba jenis pil dobel L saat didikeler untuk menjalani pemeriksaan. Di Mapolsek Mojowarno, Jombang Jawa Timur, pada Kamis siang. Ketiga tersangka pengedar pil koplo jenis dobel L ini, adalah Y-Y, A-I dan G-P. Para tersangka ini ditangkap oleh petugas, saat akan mengedarkan ribuan pil dobel L ke sejumlah anak sekolah dan remaja desa. Dari tangan tersangka, disita 2500 ribu butir pil koplo siap edar sebagai barang bukti. Untuk mengelabuhi petugas, saat bertransaksi parapelaku memasukkan pil kedalam bungkus rokok dan ditempatkan disuatu tempat yang akan diambil pemesanya.

Menurut Kapolsek Mojowarno, Ajun Komisaris Polisi Yogas, ketiga pengedar ini beroperasi dari desa ke desa. Sasarannya, selain pemuda desa juga para anak anak. Untuk satu paket hemat pil koplo dijual 25 ribu rupiah dengan isi 10 butir pil koplo. Akibat perbuatanya, ketiga tersangka dijerat dengan undang undang kesehatan, yang ancaman hukumannya 12 tahun kurungan penjara. (red_ )

 Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :

https://www.youtube.com/watch?v=3KHPdQeoVK0

Posting Komentar untuk "Tiga Remaja Pengedar Narkoba Diciduk Polisi"