11 Pemuda Terjaring Razia Pelanggar Protokol Kesehatan
NGANJUK - Kedapatan melanggar prokes tidak memakai masker saat asik nongkrong di warung kopi, sebanyak 11 pemuda di Kabupaten Nganjuk terjaring razia yustisi oleh petugas gabungan dari satuan tugas (satgas) penanggulangan covid-19 Kabupaten Nganjuk, dalam operasi tersebut, para pelanggar prokes, di beri sangsi dan hukuman oleh petugas, dengan disuruh berbaris serta push up bersama sama kemudian dicek kesehatanya oleh petugas.
Operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dinas kesehatan yang tergabung dalam satgas satuan tugas penanggulangan covid 19 Kabupaten Nganjuk, menyasar tempat tempat keramain serta tongkrongan anak muda yang ada di wilayah Nganjuk.
Dalam operasi yustisi tersebut, petugas mendatangi warung kopi yang berada di jalan turnojoyo kota Nganjuk, yang biasa di jadikan tempat tongkrongan anak muda. Di warung tersebut petugas mendapati 11 pemuda yang melanggar prokes dengan tidak menggunakan masker serta berkerumpul.
Menurut Iptu Hery Bintoro KBO Lantas Polres Nganjuk yang memimpin operasi tersebut, operasi yustisi yang dilaksanakan rutin setiap hari guna menekan penyebaran covid 19, para pelanggar prokes yang terjaring di beri sanksi hukuman push up lantaran tidak menaati protokol kesehatan, seperti berkerumpul dan tidak menggunakan masker.
Selain memberikan himbauan kepada warga masyarakat, serta memberikan saksi hukuman push up kepada pelanggar prokes, petugas juga melakukan pengecekan kesehatan kepada warga. Serta bagi pemilik warung atau kafe yang tidak memberi himbauan prokes dan fasilitas cuci tangan, akan di berikan sangsi hingga penutupan. (red_ )
Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :
https://www.youtube.com/watch?v=zIx_2OwLv0k

Posting Komentar untuk "11 Pemuda Terjaring Razia Pelanggar Protokol Kesehatan"