Kantor Pelayanan Uji KIR Dishub Di Lockdown, 10 Pegawai Positif Covid19
NGANJUK - Sebanyak 10 pegawai di lingkungan dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk, dinyatakan terpapar covid-19. Mengantisipasi penularan yang semakin banyak, seluruh pelayanan uji kendaraan bermotor, di lock down atau penutupan sementara selama 14 hari ke depan.
Penutupan tersebut, berlaku sejak tanggal 24 Juni hingga 04 Juli tahun 2021 mendatang. Sementara, bagi warga masyarakat yang hendak melakukan pelayanan uji kir yang jatuh pada tanggal penutupan, akan diberikan keringanan tanpa denda hingga 10 hari kedepan setelah kantor pelayanan dibuka normal seperti biasa.
Sujito, sekretaris dinas perhubungan Kabupaten Nganjuk menjelaskan, kasus pegawai yang terkonfirmasi positif tersebut diketahui pada saat apel pagi pada tanggal 21 Juni lalu. Karena khawatir, pihaknya pun langsung memerintahkan 16 pegawai uji melakukan tes PCR di RSUD Nganjuk. Usai melakukan tes, hasilnya sebanyak 10 pegawai dinyatakan terkonfirmasi positif covid 19.
Sementara, untuk memutus rantai penyebaran covid 19, Kantor Dinas Perhubungan yang terpisah dari pelayanan uji KIR juga ditutup selama 3 hari. Agar sejumlah pekerjaan di kantor Dishub tidak terhambat, para pegawai diperintahkan untuk menerapkan sistem work from home, untuk menyelesaikan pekerjaan dari rumah.
Pasca para pegawai dinyatakan terkonfirmasi positif covid 19, kantor pelayanan uji KIR dan kantor Dinas Perhubungan langsung di sterilisasi dengan menyemprotkan desinfektan keseluruh ruangan. (red_ )
Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :

Posting Komentar untuk "Kantor Pelayanan Uji KIR Dishub Di Lockdown, 10 Pegawai Positif Covid19"