Buntut Test Perangkat Desa, Satreskrim Periksa 30 Dugaan Jual Beli Jabatan
NGANJUK - Pengisian perangkat desa gelombang pertama di Kabupaten Nganjuk yang usi di gelar, berujung hujan pelaporan pengaduan di Mapolres Nganjuk. Hingga saat ini unit tipikor Satreskrim Polres Nganjuk sudah menerima 30 lebih pengaduan terkait permainan pengisian perangkat desa.
Satreskrim unit tipikor polres nganjuk terus mendalami dugaan money politik, kecurangan serta permainan ujian pengisian perangkat desa gelombang pertama yang baru saja dilaksanakan.
Menurut AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan Kasatreskrim Polres Nganjuk, Polres Nganjuk sudah memeriksa 20 desa secara maraton, pemeriksaan tersebut meliputi pemanggilan kepala desa, kepanitian pengisian perangkat desa, pengawas ujian serta beberapa saksi guna melengkapi keterangan pemeriksaan, pemeriksaan tersebut merupakan atensi Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama.
Diketahui sebelumnya, pengisian perangkat desa di Kabupaten Nganjuk gelombang pertama menuai banyak permasalahan, serta banyaknya temuan dugaan permainan pengisian perangkat desa dari mulai kecurangan saat ujian. Diharapkan Polres Nganjuk dapat megungkap actor-aktor dibalik jual beli jabatan perangkat desa. (red_ )

Posting Komentar untuk "Buntut Test Perangkat Desa, Satreskrim Periksa 30 Dugaan Jual Beli Jabatan"