Paripurna Persetujuan Raperda Dan Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020
NGANJUK - Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Nganjuk, Jumat kemarin, membahas sejumlah hal penting. Setidaknya ada 4 hal yang akhirnya disetujui dan di sahkan secara bersama oleh DPRD, Bupati serta seluruh fraksi, yang hadir dalam rapat paripurna secara teleconference tersebut.
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, kembali menggelar rapat paripurna untuk membahas sejumlah hal-hal penting. Rapat paripurna yang dilaksanakan secara daring tersebut, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Cahyono, dan dihadiri oleh PLT Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, serta anggota DPRD dan OPD terkait di pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Ada sejumlah agenda dalam rapat paripurna kali ini . Yakni pengesahan serta penataan terhadap rencana bersama DPRD dan Bupati, tentang persetujuan raperda, dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 lalu.
Selain pengesahan rencana diatas, ada juga pengesahan dan penetapan rencana keputusan DPRD Nganjuk tentang perubahan atas putusan DPRD nomor 6 tahun 2021 tentang pembentukan pansus satu terhadap raperda tentang perubahan kedua perda nomor 1 tahun 2016 tentang desa. Kemudian pembentukan pansus 2 raperda tentang pendidikan nonformal dan pondok pesantren.
Kemudian yang terakhir, perubahan atas putusan DPRD nomor 8 tahun 2021 tentang pembentukan pansus tiga terhadap pembahasan raperda tentang penyelenggaraan pengembangan dan kelola air minum. Pada tanggal 13 mei 2021 lalu, PLT Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengaku telah menyerahkan raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020, dan kini sudah melalui proses yang telah dibahas melalui komisi, tim banggar dengan eksekutif, pandangan fraksi, serta rapat bersama tim eksekutif.
Dalam rapat paripurna yang dilaksanakan, juga dibahas tentang sejumlah catatan oleh DPRD Nganjuk kepada PLT Bupati. Diantaranya tentang peningkatan pad atau pendapatan asli daerah, penggunaan dana refokusing, penanganan wabah covid 19, penataan aparatur sipil negara, serta terkait dengan perbaikan sarana dan infrastruktur. (red_ )

Posting Komentar untuk "Paripurna Persetujuan Raperda Dan Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020"