Rapat Paripurna Laporan Perubahan Renja Tahunan Serta Penetapan Rantus DPRD Nganjuk
NGANJUK - DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna terkait perubahan raperda RTRW tahun 2021 sampai 2041, rapat juga membahas perubahan kawasan king ( kawasan industri Nganjuk ), perubahan terkait lokasi kawasan tata kelola kota dan kawasan hijau yang sedianya sudah terpilih king 1 king 2 king 3 lokasinya. DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna terkait laporan banmus DPRD Nganjuk, terkait perubahan renja tahunan DPRD Nganjuk tahun 2021 tahun 2022, serta pengesahan dan penetapan rantus DPRD Nganjuk tentang perubahan renja tahunan tahun 2021 dan renja tahunan tahun 2022.
Rapat tersebut diselenggarakan secara daring bersama seluruh anggota DPRD Nganjuk, dan di hadiri langsung oleh PLT Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, serta ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono. Menurut Marhaen Djumadi PLT Bupati Nganjuk rapat tersebut membahas terkait perubahan raperda RTRW tahun 2021 sampai 2041, yang diberi waktu 2 bulan untuk membahas raperda yang di usulkan.
Rapat yang di pimpin oleh Tatit Heru Tjahjono tersebut juga membahas perubahan kawasan king ( kawasan industri Nganjuk ), perubahan terkait lokasi kawasan, tata kelola kota dan kawasan hijau yang sedianya sudah terpilih king 1 king 2 king 3 lokasinya. Dalam pembahasan dan usulan raperda tersebut, di berikan waktu batas 2 bulan dari kementrian adr guna terkait penegesahanya dan realisasinya. (red_ )

Posting Komentar untuk "Rapat Paripurna Laporan Perubahan Renja Tahunan Serta Penetapan Rantus DPRD Nganjuk"