Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Tiga Pelaku Pengeroyokan Perguruan Pencak Silat Dibekuk Polisi

 


JOMBANG - Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur, berhasil menangkap tiga tersangka pengeroyokan, saat melaksanakan konvoi yang di lakukan oleh dari salah satu perguruan pencak silat di Jombang. pengroyokan tersebut  di picu oleh kesalah fahaman pemuda, yang nongkrong sambil menggunakan baju yang bertuliskan ponorogo bhayangkara. Akibat perbuatannya kini ketiga tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.

Ketiga tersangka yakni, A-C-P alias Gembong ( 24 ) warga Desa Perak Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, dan yang masih di bawah umur yakni R-D-S ( 17 ) serta M-T-H ( 17 ) yang sama-sama berasal dari desa Bandarkedungmulyo Kecamatan Bandarkedungmulyo Jombang.

Pengroyokan tersebut  di picu oleh kesalah fahaman pemuda, yang nongkrong sambil menggunakan baju yang bertuliskan ponorogo bhayangkara. Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kaos yang bertuliskan ponorogo bhayangkara, dan dua bendera berlogo kera sakti serta empat unit sepeda motor.

Akibat perbuatanya ke tiga tersangka ini di kenakan pasal 170 ayat 1 dan 2 ke-1 kuhp dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (red_ )

Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :

https://www.youtube.com/watch?v=bCWlH2eOHFQ


Posting Komentar untuk "Tiga Pelaku Pengeroyokan Perguruan Pencak Silat Dibekuk Polisi"