Perangkat Desa Gelar Hajatan Berujung Pemanggilan Dari Muspika
JOMBANG - Buntut dari pembubaran hajatan di Desa Sidokerto, Mojowarno, Jombang, muspika kecamatan Mojowarno rencananya akan memangil kepala desa dan perangkat desa yang gelar hajatan yang melanggar PPKM level 4 yang sempat viral.
Suasana hajatan anak perangkat desa yang di bubarkan satgas covid-19, yang berada di dusun Ngemplak, Desa Sidokerto, kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur. Pembubaran dilakukan, setelah prosesi hajatan menimbulkan kerumunan.
Dalam pembubaran, petugas sempat memarahi pihak penyelenggara yang diketahui merupakan seorang perangkat desa setempat. Bahkan, petugas juga meminta panggung pelaminan hingga panggung hiburan yang sudah terpasang, segera di bongkar.
Camat Mojowarno Arief Hidayat mejelaskan terkait pembubaran hajatan beberapa waktu lalu, kepala desa dan kaur kesra yang mengelar hajatan, akan diberikan surat pemanggilan serta pembinaan dari pihak muspika Kecamatan Mojowarno Jombang. Pihaknya juga mengatakan, perangkat desa, harusnya memberikan contoh yang baik, untuk mentaati peraturan PPKM yang berlaku. (red_ )

Posting Komentar untuk "Perangkat Desa Gelar Hajatan Berujung Pemanggilan Dari Muspika"