Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Aksi Koboi Pelaku Curas Di Mini Market Diringkus Satreskrim Polres Jombang

 

JOMBANG - Detik komplotan pencuri dengan senjata air softgun memasuki toko modern yang berada di Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dari rekaman CCTV, tampak para komplotan pencuri pura-pura membeli dan menghapiri kasir minimarket, dan menodongkan senjata untuk menunjukkan brankas penyimpanan uang.

Tampak penjaga kasir di minta membuka brankas dan ditodongkan senjata air softgun ke kepala penjaga toko. Setelah berhasil dibuka, isi brangkas dikuras dan di bawa kabur oleh komplotan pencuri tersebut.

Keesokan harinya, pihak mini market  melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Jombang.  Tidak sampai 1 hari pelaku beserta barang bukti berhasil di amankan oleh Satreskrim Polres Jombang. Berbekal dari bukti CCTV, pelaku berhasil di tangkap di rumah masing-masing yakni di Kabupaten Pasuruan. Semua tersangka di ancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (red_ )

Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :

https://www.youtube.com/watch?v=QDdm9sXYlAo




Posting Komentar untuk "Aksi Koboi Pelaku Curas Di Mini Market Diringkus Satreskrim Polres Jombang"