Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Paripurna Raperda Inisiatif DPRD Nganjuk Tentang Bantuan Hukum Orang Miskin

 

NGANJUK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Nganjuk menggelar paripurna rancangan peraturan daerah bantuan hukum yang diperuntukan orang miskin. Paripurna tersebut, digelar secara langsung secara daring dengan aplikasi zoom meeting. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Jianto dan dihadiri langsung oleh Mokhamad Yasin, sekretaris daerah Kabupaten Nganjuk yang mewakili PLT Bupati Nganjuk. 

Usai rapat selesai, wakil ketua DPRD, Jianto menjelaskan, raperda inisiatif ini bisa mengayomi masyarakat yang kurang mampu. Sehingga, bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum maka sudah ada peraturan  yang mewadahi dari pemerintah Kabupaten Nganjuk bagi masyarakat yang mengalami masalah hukum. Pihak nya berharap, raperda ini dapat segera sah kan, agar masyarakat yang kurang mampu juga mendapat payung hukum tetap dari pemerintah.

Sementara itu, sekretaris daerah Kabupaten Nganjuk, Muhamad Yasin, mengapresiasi raperda inisiatif dari DPRD Nganjuk ini. Menurutnya, raperda tentang bantuan hukum ini, bisa memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu. Pihaknya berharap, raperda ini bisa segera dibahas, sehingga dapat segera selesai dan direalisasikan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk.

Selain membahas raperda inisiatif DPRD Nganjuk, dalam rapat paripurna kali ini juga membahas pandangan umum fraksi-fraksi tentang dua raperda tentang, perusahaan daerah air minum Kabupaten Nganjuk dan penyelenggaraan pelayanan pada rumah sakit umum Kabupaten Nganjuk. (red_ )

 Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :

https://www.youtube.com/watch?v=dwDlNQik1TU



Posting Komentar untuk "Paripurna Raperda Inisiatif DPRD Nganjuk Tentang Bantuan Hukum Orang Miskin"