Konferensi Pers Kapolres Nganjuk Terkait Kasus Keracunan Masal
NGANJUK - Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana akhirnya memberikan penjelasan atas kasus keracunan makanan yang dialami puluhan warga usai menghadiri hajatan di Desa Banaran Kecamatan Kertosono.
Jimmy mejelaskan, peristiwa tersebut terjadi di kediaman penyelenggara hajatan pernikahan warga Desa Banaran Kertosono pada keesokan harinya, sebagian tamu undangan mulai merasakan mual, pusing, dan muntah muntah. Sebagian warga yang menghadiri hajatan itu memutuskan berobat ke klinik hingga rumah sakit, dan beberapa di antara mereka harus menjalani rawat inap di RSUD Kertosono.
Jimy menjelaskan ada sekitar 51 warga diduga menjadi korban keracunan makanan hajatan di kediaman SM, dari 51 korban keracunan, satu di antaranya meninggal dunia. Sejauh ini Polisi telah meminta keterangan dari empat saksi terkait kasus teesebut, 4 saksi tersebut merupakan, penyelenggara hajatan, keluarga penyelenggara hajatan, tetangga dan seorang perangkat desa setempat.
Adapun hajatan yang digelar sm tersebut, menurut pihak kepolisian tak mengantongi izin kegiatan dari Polisi. Ditanya awak media, Jimmy belum bisa memastikan apakah kasus dugaan keracunan makanan hajatan, akan bakal memunculkan tersangka, namun saat ini pihaknya masih berupaya melakukan pendalaman. (red_ )
Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :
https://www.youtube.com/watch?v=9kCKxZcVKU4
Posting Komentar untuk "Konferensi Pers Kapolres Nganjuk Terkait Kasus Keracunan Masal"