Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Polres Nganjuk Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan Residivis Hingga Tewas

 

NGANJUK - Kurang dari waktu 24 jam, Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan 8 tersangka kasus pengeroyokan yang dilakukan kepada E-S 32 tahun di Dusun Tirip Desa Sumberurip Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk. Masing-masing tersangka E-F-D 26 tahun, M-A 28 tahun, R-O-N 26 tahun,  H-A-R 24 tahun, H-F 22 tahun, T-I 34 tahun, F-J 18 tahun, dan M-U-H 18 tahun, yang tak lain merupakan tetangga korban. selain 8 tersangka yang berhasil diamankan tersebut, kini Polisi masih melakukan pengejaran kepada 5 tersangka lainnya. 

Sebelumnya E-S ditemukan tewas pada Minggu pagi tanggal 27 Februari kemarin dipinggir jalan depan pagar rumah salah satu warga, dengan kondisi luka pada bagian kepala, tangan, kaki patah, serta sejumlah luka sayatan di bagian tangan. 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan, korban merupakan residivis yang telah 4 kali menjalani hukuman, kasus pencurian, penganiayaan, pengeroyokan, dan narkoba. Sedangkan saat ia masih hidup, tindakannya sering meresahkan warga sekitar, seperti melakukan pemalakan kepada warga, bahkan kepada para wanita mengancam melakukan pemerkosaan apabila keinginannya tidak dituruti. 

Atas perilaku korban itulah sejumlah tersangka tersebut timbul niatan pada Sabtu malam tanggal 26 Februaru kemarin. Saat korban lewat, para tersangka melakukan pemukulan kepada korban, menggunakan besi dan kayu, setelah itu korban terjatuh secara serantak sebanyak 13 orang bersama-sama melakukan pengeroyokan kepada korban dengan melakukan pembacokan, serta melemparkan kayu dan batu disekitar TKP, hingga korban meninggal ditempat. 

Para tersangka dikenakan pasal 170 ayat 1 2 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, sedangkan 2 pelaku karena masih dibawah umur diperiksa oleh unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk. (red_ )

Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :

Posting Komentar untuk "Polres Nganjuk Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan Residivis Hingga Tewas"