Paripurna Raperda Pajak Retribusi, Pemberdayaan PKL Dan Lahan Pertanian Berkelanjutan
![]() |
| Nur Sholekan, Jianto, Ulum Bhastomi (Foto: Tivi7news) |
NGANJUK - Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk Kamis pagi.
Agenda rapat paripurna yakni tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi dprd atas pendapat Bupati Nganjuk terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Nganjuk tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima serta lahan pertanian pangan berkelanjutan. Selain itu juga sekaligus pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang pembentukan pansus-pansus DPRD.
Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Nganjuk Jianto. Dan dihadiri oleh wakil ketua DPRD Nganjuk Ulum Bastomi. Sekretaris daerah Kabupaten Nganjuk Nur Sholekan yang mewakili Plt Bupati Nganjuk. Hadir juga anggota DPRD Nganjuk, OPD dan forkopimda Kabupaten Nganjuk.
Sekretaris daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan mengatakan Plt Bupati Nganjuk telah melakukan koordinasi dengan pihak perhutani untuk membuka lahan khusus untuk industri-industri agar bangunan pabrik tidak berdiri diatas lahan pertanian. Hal ini dilakukan pemerintah nganjuk untuk melindungi lahan-lahan hijau pertanian yang ada di nganjuk . Pemerintah nganjuk akan mengatur wilayah-wilayah yang diperbolehkan untuk mendirikan industri-industri. (red_ )
Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :

Posting Komentar untuk "Paripurna Raperda Pajak Retribusi, Pemberdayaan PKL Dan Lahan Pertanian Berkelanjutan"