Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Paripurna Raperda Penataan PKL Dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

 

NGANJUK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nganjuk kembali menggelar rapat paripurna bersama pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk pada rabu sore di ruang rapat paripurna DPRD Nganjuk.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Nganjuk Jianto, dan dihadiri langsung oleh ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Skretaris daerah Kabupaten Nganjuk Nur Solekan, serta OPD dan forkopimda Kabupaten Nganjuk.

Rapat paripurna ini digelar dengan agenda  penjelasan badan pembentukan peraturan daerah atau  bapemperda terhadap rancangan peraturan daerah atau raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, dan penyampaian penjelasan Bupati Nganjuk terhadap raperda tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menjelaskan  bahwa sektor pertanian ini harus di lindungi. Pihaknya berharap lahan pertanian pangan berkelanjutan harus efektif dan efisien. Selain itu pihaknya juga mengungkapkan bahwa pemberdayaan pkl itu perlu, sehingga PKL bisa menjadi sumber kekuatan ekonomi di Nganjuk.

Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono juga mengungkapkan bahwa penataan pedagang kaki lima itu diperlukan karena pihaknya menilai saat ini masih semrawut. Pihaknya juga berharap lahan-lahan hijau pertanian jangan sampai hilang karena nganjuk adalah daerah penyangga pertanian. (red_ )

Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :

https://www.youtube.com/watch?v=5RMxGKMzXXg

Posting Komentar untuk "Paripurna Raperda Penataan PKL Dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan"