Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Komisi III DPRD Nganjuk Gelar Rapat Kerja dan Sidak, Tindak Lanjuti Relokasi Lahan di Semantok

 

Sidak lahan relokasi terdampak proyek Bendungan Semantok/ Gondo Haryono

Nganjuk – Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat kerja sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi lahan relokasi terdampak proyek Bendungan Semantok, Selasa (tanggal kegiatan). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas permasalahan lahan relokasi yang belum terselesaikan sejak tahun 2020.


Rapat kerja tersebut turut dihadiri perwakilan dari Bappeda serta dinas-dinas terkait, dan berfokus pada upaya penyelesaian polemik lahan relokasi yang dialami masyarakat Desa Sambikerep dan Desa Tritik, Kecamatan Rejoso. Hingga kini, warga dari dua desa tersebut masih menunggu kejelasan mengenai hak atas tanah relokasi yang dijanjikan kepada mereka.


Ketua Komisi III DPRD Nganjuk, Gondo Haryono, menyampaikan imbauannya agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga di luar pemerintah dan DPRD. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam menyelesaikan persoalan ini.


“Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah daerah wajib hadir dan menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,” ujar Gondo Haryono saat memberikan keterangan di lokasi.


Sementara itu, perangkat Desa Sambikerep, Tri Mariyono, menyampaikan apresiasinya kepada Komisi III DPRD Nganjuk beserta instansi yang hadir atas kepedulian terhadap permasalahan yang sudah bertahun-tahun belum menemui titik terang. Ia berharap langkah konkret ini menjadi awal penyelesaian yang berpihak pada masyarakat.


“Atas nama masyarakat, kami merasa sangat terbantu dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari DPRD. Semoga ini bisa mempercepat proses penyelesaian,” ungkap Tri Mariyono.


Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Nganjuk merencanakan rapat lanjutan dengan melibatkan camat dan kepala desa. Rapat tersebut bertujuan untuk memvalidasi data lahan secara rinci, termasuk mencocokkan luas lahan serta daftar penerima hak relokasi. (red_)

Posting Komentar untuk "Komisi III DPRD Nganjuk Gelar Rapat Kerja dan Sidak, Tindak Lanjuti Relokasi Lahan di Semantok"