Polres Nganjuk Kampanyekan Layanan Call Center 110 dan WhatsApp Lapor Kapolres
Nganjuk – Polres Nganjuk terus meningkatkan kualitas
pelayanan kepada masyarakat dengan mengkampanyekan layanan publik Call Center
110 dan program Lapor Kapolres Nganjuk melalui WhatsApp di nomor 081151110110.
Kedua layanan ini aktif 24 jam nonstop dan siap melayani
aduan maupun permintaan informasi dari masyarakat. Kampanye layanan ini
digencarkan pada seluruh wilayah hukum Polres Nganjuk.
Langkah ini merupakan upaya konkret Polres Nganjuk dalam
membangun komunikasi dua arah yang cepat, responsif, dan terbuka antara
masyarakat dengan kepolisian.
“Melalui layanan Call Center 110 dan WhatsApp Lapor
Kapolres, masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor atau bertanya seputar
layanan kepolisian. Kami menyiapkan petugas yang sigap, profesional, dan selalu
siap melayani selama 24 jam,” tegas Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso,
S.H., S.I.K., M.M., Jumat(27/6/2025).
Keberadaan layanan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa
aman, mempercepat penanganan kasus, serta menjadi sarana kontrol sosial bagi
masyarakat.
Di lapangan, kampanye dilakukan melalui media sosial resmi
Polres Nganjuk, pemasangan spanduk di tempat strategis, serta penyampaian
langsung oleh Bhabinkamtibmas saat sambang warga.
“Dengan kemudahan akses ini, masyarakat bisa segera
menginformasikan jika terjadi gangguan kamtibmas, butuh pendampingan
kepolisian, atau sekadar bertanya tentang prosedur layanan,” tambah Kapolres.
Polres Nganjuk berharap masyarakat dapat memanfaatkan
fasilitas ini secara bijak dan bertanggung jawab, demi menciptakan lingkungan
yang aman, nyaman, dan tertib. Jangan ragu, segera hubungi Call Center 110 atau
WhatsApp 081151110110 jika membutuhkan bantuan polisi.(red_ )

Posting Komentar untuk "Polres Nganjuk Kampanyekan Layanan Call Center 110 dan WhatsApp Lapor Kapolres "