RAPAT PARIPURNA, PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RAPERDA LKPJ APBD 2024
NGANJUK-Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten nganjuk menggelar rapat paripurna
pada hari senin, 30 juni 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian
pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD mengenai raperda pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Rapat ini dipimpin
langsung oleh ketua dprd nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, serta dihadiri oleh
bupati nganjuk, Marhaen Djumadi, wakil bupati Tri Handi Cahyo Saputro, unsur
forkopimda, para anggota DPRD,
DPRD kabupaten nganjuk
mengadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum dari
masing-masing fraksi terhadap raperda tentang laporan pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD tahun 2024.
Dalam
kesempatan tersebut, bupati nganjuk marhaen djumadi menyampaikan bahwa sejumlah
rekomendasi strategis yang diterima oleh pihaknya sangat penting untuk kemajuan
Kabupaten Nganjuk. Di antaranya adalah pengembangan sektor pariwisata yang
dapat meningkatkan potensi daerah, pembangunan rest area yang diharapkan bisa
mendukung kenyamanan perjalanan, serta penataan kabel provider yang sebelumnya
menjadi keluhan warga. Langkah-langkah ini tentunya akan berdampak positif bagi
masyarakat, baik dari segi ekonomi, kenyamanan, maupun kualitas infrastruktur
di daerah tersebut.
Sementara itu,
ketua DPRD kabupaten nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menyampaikan
pentingnya hasil pandangan umum dari setiap fraksi yang telah
disampaikan. Ia mengungkapkan bahwa tanggapan dari Bupati Nganjuk akan
diberikan dalam rapat selanjutnya. Hal ini menunjukkan keterbukaan pihak
eksekutif untuk merespons masukan dari legislatif. Lebih lanjut, Tatit
menambahkan bahwa DPRD berharap agar berbagai masukan dan evaluasi yang
disampaikan bisa diakomodasi dan direalisasikan dalam APBD tahun depan.
Melalui rapat ini,
diharapkan kolaborasi antara pihak legislatif dan eksekutif dapat semakin
solid, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan
pelayanan publik di kabupaten nganjuk (_Dewa)

Posting Komentar untuk "RAPAT PARIPURNA, PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RAPERDA LKPJ APBD 2024"