Polres Nganjuk Gaspol! 35 Kasus Kriminal & Narkoba Terungkap dalam Sebulan
Nganjuk – Polres Nganjuk melalui Satreskrim dan
Satresnarkoba berhasil mengungkap total 35 kasus dengan 53 tersangka selama
periode Juli 2025. Rinciannya, Satreskrim menangani 16 kasus dengan 31
tersangka, sementara Satresnarkoba mengungkap 19 kasus dengan 22 tersangka.
Hasil ini dipaparkan Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri
Santoso, S.H., S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Senin
(11/8/2025).
Menurut Kapolres, pengungkapan ini mencakup berbagai tindak
pidana, mulai dari persetubuhan, penipuan, perjudian, pengeroyokan, penyekapan,
hingga curanmor. Sedangkan di bidang narkotika, kasus yang diungkap meliputi
sabu-sabu dan obat keras berbahaya (Okerbaya).
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh
personel Polres Nganjuk, baik di tingkat satres maupun polsek jajaran. Kami
berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas
pelaku kejahatan,” tegas AKBP Henri.
Dari tangan para tersangka Satreskrim, polisi mengamankan
barang bukti di antaranya uang tunai Rp4.239.000, tiga mata dadu, kertas
beberan, tiga unit ponsel, empat unit sepeda motor, hingga pakaian korban pada
kasus tertentu.
Sementara Satresnarkoba menyita 71,95 gram sabu, 3,27 gram
sisa sabu dalam pipet, 30.597 butir pil dobel L, uang tunai Rp2,52 juta, 10
unit sepeda motor, dan 20 unit ponsel.
Beberapa kasus menonjol yang diungkap antara lain penyekapan
pegawai koperasi oleh dua tersangka berinisial AP dan LS di Nganjuk selama
delapan hari. Ada pula upaya penyelundupan pil dobel L ke Rutan Kelas II B
Nganjuk dengan modus mencampurkan obat terlarang ke dalam perkedel, melibatkan
tersangka TR dan AG.
Polres Nganjuk mengajak masyarakat untuk berperan aktif
melaporkan segala bentuk tindak kejahatan melalui hotline 110 atau WhatsApp
Lapor Kapolres di 081151110110. Dengan kerja sama dan dukungan warga,
diharapkan Nganjuk tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan
informasi terkait potensi tindak pidana. Bersama, kita wujudkan Nganjuk yang
aman dan kondusif,” pungkasnya. (red_ )

Posting Komentar untuk "Polres Nganjuk Gaspol! 35 Kasus Kriminal & Narkoba Terungkap dalam Sebulan"