Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Sabu di Sawahan, Amankan 3,79 Gram dalam Operasi Tumpas
Nganjuk - Polres Nganjuk kembali berhasil menggagalkan
peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sawahan dalam Operasi
Tumpas Semeru 2025. Seorang pria berinisial MS (34), warga Dusun Tosari, Desa
Kebonagung, Kecamatan Sawahan, berhasil diamankan berikut barang bukti sabu
seberat total 3,79 gram, Selasa (2/9/2025).
Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Nganjuk
melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku. Dari lokasi,
petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar yang disimpan di dalam tas
selempang cokelat serta beberapa alat hisap.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K.,
M.M. menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba
di wilayah hukumnya.
“Polres Nganjuk tidak akan memberi ruang bagi peredaran
narkotika. Setiap laporan dan informasi masyarakat akan langsung kami
tindaklanjuti, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres,
Rabu((3/9/2025).
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU
Sugiarto, S.H., mengungkapkan modus yang digunakan terduga pelaku.
“MS mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli dari
seorang pengedar berinisial RR (DPO) di wilayah Kecamatan Pace. Saat ditangkap,
terduga pelaku menyimpan puluhan paket sabu dengan berbagai ukuran yang sudah
dibungkus rapi,” jelasnya.
Melihat barang bukti yang dikemas dalam paket kecil
menunjukkan bahwa peredaran sabu ini menyasar kalangan menengah ke bawah.
Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena bisa menjangkau masyarakat luas
dengan harga yang lebih terjangkau.
Di lapangan, petugas juga menemukan sabu yang dikemas secara
unik, seperti dimasukkan ke dalam bungkus permen dan potongan sedotan berwarna
hitam. Hal ini menunjukkan adanya upaya tersangka untuk mengelabui petugas
dalam menyembunyikan barang haram tersebut.
“MS kini ditahan di Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih
lanjut. Kami juga terus mengembangkan kasus ini guna mengejar pelaku lain yang
masih buron,” tambah Kasat Resnarkoba.
Dengan pengungkapan ini, Polres Nganjuk menegaskan bahwa
upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara masif, sejalan dengan
komitmen Operasi Tumpas Semeru 2025. (red_ )

Posting Komentar untuk "Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Sabu di Sawahan, Amankan 3,79 Gram dalam Operasi Tumpas"